Insurance

Insurance

Selasa, 24 Februari 2015

Introspeksi Diri

Hidup penuh tantangan...penuh jalan yang berliku....tidak bisa berharap selalu menjalani jalan yang lurus dan rata, karna selama masih hidup di dunia ini, jalan pasti berliku, tidak bisa dihindari, kalaupun belum, mungkin masalah waktu.

Tak masalah sebenarnya hal itu, masalahnya hanya bagaimana kita menyikapi keadaan tersebut.
Hidup ini hanya masalah kita menyikapi kondisi yang ada.
Tidak berharap kondisi ini segera berakhir atau jangan pernah terjadi, tetapi berharap diberi kekuatan untuk bisa menjalani, menghadapinya dan menyelesaikannya.

Masalah itu tidak terlalu besar dari Sang Khalik Pencipta, masalahnya adalah kita yang sudah menyerahkan kepadaNya, sering menarik kembali keberserahan kita.

Berserah secara total dan percaya sepenuhnya dengan tetap bekerja maksimal.

Tetap semangat dan selalu yakin dan percaya.

Salam sukses dan bahagia selalu.

Senin, 15 Desember 2014

Kombinasi manfaat BPJS & Asuransi Swasta


Informasi Seputar Produk Asuransi & Berkarir di Dunia Asuransi

Jaman sekarang ini, sangat penting bagi kita mempersiapkan dana masa depan dengan baik.
Dana masa depan itu bisa termasuk dana pensiun, dana pendidikan anak, investasi masa depan, proteksi terhadap resiko kehidupan maupun persiapan untuk konsumsi masa depan seperti membeli rumah atau lainnya.
Menabung di Bank dan sejenisnya baik dalam rencana kita, tetapi kurang bijak, karena mengabaikan resiko yang bisa terjadi selama kita menabung tersebut....
So...sudah saatnya kita mempunyai tabungan yang dapat mengantisipasi resiko...
seperti apa bentuknya...jika anda tertarik untuk info lebih lanjut, hubungi saya :

Jimmy C. Silaen, ST, RFP, AEPP
Branch Development Manager - Perusahaan Asuransi di Medan
Hubungi saya di 081361333856
Email : 51l4en@gmail.com

Jaman sekarang ini juga, penting bagi kita mempunyai pendapatan tambahan atau pendapatan sampingan yang bisa memberikan tambahan income buat kita.
Pastinya pekerjaan itu bisa dilakukan tanpa mengganggu pekerjaan utama kita.
Dan pastinya pekerjaan sampingan ini merupakan kebutuhan dasar bagi orang lain.
Dan pastinya pekerjaan sampingan ini bisa memberikan income sampingan yang luar biasa, yang pastinya jika kita bisa berkomitmen dan fokus dalam melakukannya.
Pekerjaan sampingan seperti ini adanya di dunia Asuransi...
Seperti apa konsepnya...jika anda tertarik, hubungi saya :

Jimmy C. Silaen, ST, RFP, AEPP
Branch Development Manager - Perusahaan Asuransi di Medan
Hubungi saya di 081361333856
Email : 51l4en@gmail.com

Thanks....Salam sukses buat kita semua....

Rabu, 12 Februari 2014

Program Pensiun

Program pensiun pegawai swasta disiapkan

Dulu, orang berbondong-bondong menjadi pegawai negeri sipil (PNS) lantaran ada jaminan pensiun. Tapi, dua tahun lagi, baik PNS maupun pekerja swasta sama-sama mendapat jaminan masa pensiun dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kewajiban ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) No 24/ 2011 tentang BPJS dan UU No 40/ 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Aturan yang akan jalan mulai Juli 2015 ini berlaku bagi seluruh pekerja.

Elvyn G. Masassya, Direktur Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) mengatakan, implementasi program pensiun bagi pekerja ini masih menunggu aturan teknis berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang memuat ketentuan lebih rinci atas kebijakan tersebut.

Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertras), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah menggodok draf peraturan teknis terkait pensiun ini. "Penyelenggara, seperti kami (Jamsostek) hanya memberikan masukan," katanya kepada KONTAN, Selasa (5/3). Paling telat, beleid teknis ini bakal rampung pada November 2013.

Elvyn mengungkapkan, sejauh ini, banyak usulan terkait pengelolaan pensiun ini. Kajian juga menyangkut mekanisme pengelolaan pensiun bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindah tempat kerja, sampai model pensiunnya. Misalnya, besaran iuran pekerja antara 10%-20% dari upah. "Ini belum final karena masih dibahas," ujarnya.

Menurut Ruslan Irianto Simbolon, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans, total potongan maksimal pada pekerja sesuai UU No 11/1992 tentang Dana Pensiun, tidak boleh lebih dari 25% dari upah. BPJS masih mengupayakan iuran pensiun tidak membebani pekerja.

Tapi, kata Ruslan, idealnya, pembayaran premi pensiun pekerja swasta antara 5%-10% dari upah bulanan. "Iuran pensiun ini dibayar penuh oleh pekerja," jelasnya.

Anggota DJSN, Haryadi Sukamdani mengutarakan, konsep pensiun pekerja masih digodok, terutama soal model pensiun. Merujuk UU SJSN, program pensiun idealnya adalah model manfaat pasti. Tapi, DJSN khawatir, konsep ini sulit diterapkan karena kemampuan bayar berbeda.

Alternatif lain, menurut Haryadi, model dana pensiun iuran pasti paling relevan. "Kami akan membicarakan hal ini dengan Kadin, Apindo, dan Jamsostek," katanya.

http://nasional.kontan.co.id/news/program-pensiun-pegawai-swasta-disiapkan/2013/03/06