Insurance

Insurance

Senin, 21 Oktober 2013

Asuransi Perlu atau Tidak Ya?




KOMPAS.com -
Meski sudah masuk ke Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, produk asuransi di negeri ini masih belum populer di mayoritas masyarakat. Memiliki atau membeli asuransi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia kadang dinilai sebagai hal tabu dan dianggap sebagai pemborosan. “Belum pasti kapan sakit dan mati, untuk apa keluar uang sejak sekarang?” begitu celetukan yang kerap kita dengar.
Di mata para pelaku industri asuransi, sedikitnya masyarakat yang telah “melek” asuransi kerap dituding sebagai biang penyebab belum ngetopnya produk asuransi di sini. Jangankan asuransi, produk perbankan saja belum semua masyarakat mengaksesnya.
Aset industri asuransi hingga September 2012 lalu baru Rp 322,2 triliun. Masih jauh ketimbang aset perbankan nasional yang telah mencapai Rp 4.262,59 triliun.
Kurang tertariknya sebagian golongan masyarakat melindungi diri dengan asuransi, tidaklah bijak jika dinilai sebagai tanda bahwa masyarakat masih kuno. Toh, tak ada seorang pun memiliki hak mutlak menyeragamkan dan menstandarkan tentang “apa yang baik” untuk kita, bukan?
Namun, di negeri yang tidak menyediakan perlindungan kesehatan bagi warga negara secara maksimal, kehadiran sistem jaminan sosial kesehatan adalah wajib. Apalagi program ini sudah menjadi amanat konstitusi. Hal itu, semoga saja bisa terealisasi sesuai harapan dengan pemberlakuan BPJS tahun depan.
Tapi, tentu saja, keputusan akhir mengenai perlu tidaknya asuransi berada sepenuhnya pada Anda. Yang jelas, meski dalam perencanaan keuangan, proteksi disarankan demi meminimalkan risiko pencapaian tujuan keuangan, pembelian polis harus dihitung cermat. “Kalau tidak butuh, ya, tidak perlu beli,” kata Pandji Harsanto, perencana keuangan Fin-Ally Planning & Consulting.
Anda punya hak utama untuk memutuskan. Jadi, jangan cuma karena takut disebut kuno, lantas sembarangan beli asuransi, ya! (Ruisa Khoiriyah)

http://lipsus.kompas.com/sunlife/read/2013/10/17/0939267/Asuransi.Perlu.atau.Tidak.Ya

Seberapa Pentingkah Asuransi Kesehatan?

KOMPAS.com - Biaya pemeriksaan kesehatan naik pesat dari tahun ke tahun. Laju inflasinya dapat mencapai 20 persen per tahun. Artinya, biaya untuk berobat tahun ini lebih tinggi 20 persen ketimbang tahun lalu. Tidak sedikit orang yang harus menjual harta bendanya karena harus membayar biaya pengobatan.
Sebenarnya risiko ini dapat dikurangi dengan memiliki asuransi kesehatan. Produk asuransi kesehatan yang ada di pasaran sangat beragam. Ada asuransi berjenis hospital cash plan, yaitu asuransi yang memberikan pergantian pada jumlah tertentu, misalnya Rp 500.000 per hari ketika kita dirawat rumah sakit. Ada pula asuransi penggantian yang memberikan penggantian secara terinci atas berbagai macam biaya yang kita keluarkan ketika berobat ke rumah sakit.
Pembayaran premi untuk asuransi jenis hospital cash plan biasanya lebih murah. Pasalnya, perusahaan asuransi sudah dapat mengukur berapa kira-kira biaya yang harus mereka keluarkan karena jumlahnya sudah pasti. Berapa pun biaya yang dikeluarkan oleh nasabah, perusahaan asuransi hanya wajib membayar dalam nilai yang tetap seperti telah tertuang dalam polis. Misalnya di dalam polis tertera nasabah akan mendapatkan biaya penggantian Rp 500.000 per hari. Jadi, jika nasabah mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp 1 juta dalam satu hari, perusahaan asuransi hanya memberikan penggantian Rp 500.000 sesuai dengan ketentuan di awal. Sebaliknya, jika dalam satu hari nasabah mengeluarkan biaya Rp 400.000, penggantian yang diberikan perusahaan asuransi tetap Rp 500.000.
Sebaliknya, premi untuk asuransi penggantian akan lebih mahal ketimbang jenis hospital cash plan. Biasanya di dalam polis tertera apa saja tindakan medis yang mendapatkan penggantian beserta pagunya. Nasabah juga dapat memilih plan apa yang diinginkan. Misalnya plan A yang menawarkan biaya penggantian rumah sakit dengan jumlah Rp 250.000 per hari dan biaya dokter Rp 100.000 per hari. Selain itu, ada pula rincian penggantian setiap tindakan medis yang termasuk dalam lingkup asuransi. Sementara plan B menawarkan biaya penggantian kamar yang lebih besar, semisal Rp 500.000 per hari dengan biaya dokter Rp 200.000 per hari. Semakin banyak penggantian yang akan diberikan, semakin tinggi premi yang harus dibayarkan.
Eko Endarto, perencana keuangan dari Finansia Consulting, memberikan saran, sebaiknya kita mengumpulkan dahulu kira-kira layanan seperti apa yang kita inginkan. ”Misalnya kita nyaman dengan kelas VIP dengan biaya kunjungan dokter yang Rp 250.000 dan fasilitas lainnya. Kumpulkan semua datanya, baru nanti cari produk apa yang cocok dengan kebutuhan kita,” tutur Eko.

Asuransi untuk karyawanBagi mereka yang bekerja mandiri seperti wirausaha, free lancer yang tidak memiliki fasilitas asuransi dari institusi tempatnya bekerja, sudah seharusnya memiliki asuransi kesehatan. Pemerintah belum memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi rakyat secara luas. PT Askes akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Askes yang berubah menjadi BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Januari 2014. Peserta yang secara otomatis bisa menjadi peserta BPJS per 1 Januari mendatang, yakni peserta Askes sendiri, peserta Jamkesmas, TNI dan Polri aktif, dan JPK Jamsostek. Selebihnya, masih menunggu proses kepesertaan. Sementara cakupan layanan kesehatan apa yang akan ditanggung oleh BPJS ini juga belum sepenuhnya dijelaskan secara terinci.

Bagaimana dengan karyawan yang biasanya sudah mendapatkan fasilitas dari tempat bekerja ? Coba cermati apakah asuransi dari tempat bekerja sudah mencukupi kebutuhan. ”Kalau penggantian dari kantor sangat tidak memadai, boleh beli lagi asuransi penggantian yang lengkap. Namun, kalau penggantian dari kantor hanya kurang sedikit saja belilah asuransi jenis hospital cash plan,” ujar perencana keuangan dari OneShild Consulting, Agustina Fitria.
Cermat membawa banyak manfaat....
(joice tauris santi)


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/21/0816397/Seberapa.Pentingkah.Asuransi.Kesehatan.